Facebook, Instagram Ditinggal Pengiklan Usai Blokir Berita di Kanada

Uni Eropa Denda Meta Hampir Rp 20 T Karena Langgar Aturan Data Pribadi

Induk Facebook dan Instagram yakni Meta memblokir akses berita di Kanada, lantaran menolak untuk membayar media sebagaimana diatur dalam UU Berita Online. Usai tindakan ini, beberapa pengiklan menyetop iklan mereka di kedua platform media sosial itu.

Perusahaan konten musik dan video yang berbasis di Montreal, Stingray Group mengumumkan pada Selasa bahwa mereka akan segera menangguhkan semua iklan di Facebook dan Instagram di Kanada.

Hal itu sebagai tanggapan atas pemblokiran konten berita di platform Meta di Kanada.

“Kami tidak dapat menoleransi keputusan Meta baru-baru ini untuk memblokir berita dari outlet media Kanada dan potensi implikasinya terhadap konten berita Kanada,” kata salah satu pendiri dan kepala eksekutif Stingray Eric Boyko dikutip dari MarketWatch, Jumat (11/8).

“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan sementara iklan di Facebook dan Instagram,” Eric menambahkan.

Serikat pekerja Quebec, operator telekomunikasi Kanada Quebecor, dan stasiun radio di Quebec, Cogeco juga menangguhkan semua iklan.

Sebelumnya, Meta memutuskan untuk memblokir konten berita di Facebook dan Instagram di Kanada. Hal ini menyusul disepakatinya UU Berita Online.

“Kami mengidentifikasi outlet berita berdasarkan definisi legislatif dan panduan dari UU Berita Online,” kata Meta dalam laman resmi, pekan lalu (2/8). “Konten apa pun yang dibagikan oleh organisasi berita internasional juga tidak akan terlihat di Facebook dan Instagram di Kanada.”

DPR Kanada mengesahkan UU Berita Online yang mewajibkan platform tertentu untuk menegosiasikan perjanjian bagi hasil dengan organisasi berita. Tujuannya, mengatasi jatuhnya pendapatan iklan outlet berita selama dua dekade terakhir di tengah pertumbuhan layanan online.